Our social:

Latest Post

Minggu, 08 Januari 2017

Sedikit Bahan Wacana Tentang HMJ

Selaku Ketua HMJ PAI STAI DDI sidrap.

 adalah suatu organisasi di lingkungan kampus yang didirikan oleh sekelompok mahasiswa dengan latar belakang yang sama, dalam hal ini adalah jurusan/program studi yang mereka tempuh. Saat ini, hampir di semua universitas besar di Indonesia mahasiswanya sudah memiliki Himpunan Mahasiswa Jurusan ini dimana tiap tiap HMJ di setiap kampus pasti memiliki aturan/pedoman yang berbeda satu sama lain dalam hal keanggotaan ataupun struktur organisasinya. Tapi tahukah teman-teman apa saja manfaat bergabung di dalam HMJ ini?


Ada banyak manfaat yang dapat kita peroleh jika kita berpartisipasi dalam suatu keanggotaan HMJ, yakni :
1. Kita dapat memperluas relasi dengan mahasiswa lain yang satu jurusan dengan kita baik satu angkatan dengan kita ataupun kakak senior angkatan yang kelak bisa memberikan kita informasi di dunia perkuliahan kelak.
2. Kita dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan dengan teman-teman satu jurusan, yang membuat kita semakin cinta akan jurusan dan juga almamater kita.
3. Dapat bertukar pikiran satu sama lain jika terjadi masalah, baik akademik maupun non akademik nantinya.
4. Belajar berorganisasi dengan cara menjadi aggota aktif yang terlibat dalam kepengurusan ataupun kepanitian suatu acara HMJ.
Yang terakhir dan lumayan penting adalah :

5. Disadari atau tidak, di dunia kerja nanti peran alumni sangat diperlukan. Coba bayangkan jika kita hendak melamar pekerjaan di suatu perusahaan yang isinya senior jurusan ataupun teman teman satu angkatan yang terlebih dahulu bekerja disana. Tentu saja hal ini sangat berpengaruh, baik dalam hal kelancaran proses rekruitasi pekerjaan dan adaptasi yang mudah di lingkungan kerja mengingat kita pernah bekerja sama dengan mereka sebelumnya di HMJ dulu.
Demikianlah 5 peran penting HMJ. Sebenernya masih banyak hal lain yang belum bisa disebutkan. Oleh karena itu, kami mengajak agar rekan-rekan sekalian tidak hanya fokus menuntut ilmu akademik saja, namun juga hendaknya dibarengi dengan dunia non akademik seperti HMJ.

Pandangan Salah Satu Mahasiswa STAI DDI Sidrap Tentang Akan Pentingnya Organisasi Dalam Bidang Akademik

Menjadi seorang mahasiswa bukanlah hal mudah, namun bisa dipermudah jika kita mau untuk menjalaninya dengan baik. Caranya, kita harus menjalankan kewajiban kita sebagai mahasiswa dengan semestinya. Menjadi mahasiswa jangan hanya sebatas mahasiswa biasa. Kita harus mengikuti arus pergaulan kampus, tentunya pergaulan yang memberikan dampak positif bagi perkuliahan kita.

Di kampus, kita harus bisa membiasakan diri untuk menunjukkan rasa sosial yang tinggi. Itu semua bisa diwujudkan dengan bergabung dengan organisasi-organisasi yang ada di kampus. Disana kita bisa menunjukkan bahwa kita mampu memberikan dampak yang baik di lingkungan kampus. Kita harusnya bisa menjadi contoh bagi rekan-rekan kita yang lain maupun junior yang akan bergabung nantinya.

Organisasi merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dengan mahasiswa yang menimba ilmu di kampus. Organisasi sebetulnya sangat penting untuk kebaikan kita sebagai mahasiswa, namun kesadaran berorganisasi itu sangat minim dewasa ini. Sudah semakin berkurang tampaknya mahasiswa yang berminat untuk bergabung dengan organisasi-organisasi yang ada di kampus. Padahal, dengan berorganisasi kita mampu menemukan jati diri kita sesungguhnya sebagai kaum intelektual. Tidak hanya sekedar duduk dan mendengarkan dosen memberi perkuliahan, tetapi kita juga bisa merasakan kepuasan menjadi seorang pemimpin pada sebuah organisasi.

Dalam berorganisasi, kita bisa mengenal dunia kampus lebih luas. Misalnya, kita adalah seorang mahasiswa yang tidak terbiasa dengan pidato ataupun sering gugup ketika berbicara di depan orang ramai, dengan berorganisasi kita akan dibina untuk hal itu. Setidaknya, keluar dari organisasi tersebut kita mampu untuk berbicara secara terbuka di depan orang banyak.

Aspek utama yang harus kita miliki dalam berorganisasi yaitu mental. Jika kita sudah punya mental untuk berlabuh pada sebuah organisasi, maka akan mudah bagi kita untuk melanjutkan perjalanan selanjutnya. Setelah itu barulah kita melaksanakan pembinaan dalam organisasi tersebut dengan baik. Berbeda dengan orang yang tidak pernah berorganisasi, jangankan untuk berbicara di depan orang ramai, berdiskusi dengan ruang lingkup yang kecilpun tidak sanggup rasanya untuk berpendapat.

Betapa pentingnya organisasi tidak mampu kita ukur secara formal, namun bisa kita rasakan dengan perasaan. Dahulunya kita hanyalah seorang yang pendiam dan jarang bergaul, setelah mencoba untuk berorganisasi maka kita bisa untuk mengeluarkan pendapat dan berbicara dengan tenang. Kita tidak lagi merasakan gugup atau gemetar melihat kumpulan orang yang akan mendengar apa yang akan kita ucapkan.

Penulis sendiri dahulunya tidak memiliki skill untuk berbicara sedikitpun. Namun, setelah merasakan hidup berorganisasi, maka terasa sangat membantu disaat perkuliahan. Biasanya penulis hanya duduk-duduk dan mengobrol di belakang, namun setelah berorganisasi penulis lebih tertarik untuk duduk di bagian depan dan bertanya jawab dengan dosen bersama teman-teman lainnya. Itulah kira-kira gambaran yang mungkin bisa memotivasi mahasiswa di lingkungan kita ini memanfaatkan organisasi agar mampu menemukan jati dirinya sebagai mahasiswa.

Seorang mahasiswa akan mengarungi perjalanan panjang untuk meraih mimpinya sebagai seorang sarjana, kemudian mendapatkan pekerjaan yang layak tentunya. Begitulah kira-kira keinginan semua mahasiswa yang berjuang keras melewati perjalanan panjangnya selama duduk di bangku perguruan tinggi. Perjalanan panjang itu tidak boleh disia-siakan, karena kita harus bisa memanfaatkan segala hal yang baik untuk memberi hasil positif bagi diri kita sendiri. Akan lebih baik jika kita juga mampu memberikan dampak positif bagi orang lain.

Bagi mahasiswa yang belum menemukan jati dirinya sebagai seorang mahasiswa, maka berusahalah untuk bergabung dengan organisasi yang ada di kampus. Semua itu akan berguna untuk kelangsungan perkuliahan dan mampu menjalin persahabatan antara sesame mahasiswa di kampus. Janganlah menjadi mahasiswa seperti batu yang terselip dalam pondasi, yang hanya bertahan pada satu tempat berdiam. Sama halnya dengan mahasiswa yang hanya duduk di bangku kuliah tanpa memberikan umpan balik dalam perkuliahan.
Mungkin kita pernah mendengar istilah “mahasiswa kupu-kupu” yang artinya mahasiswa tersebut hanya datang untuk perkuliahan semata. Sementara untuk informasi lainnya yang ada di kampus tidak ia hiraukan jika tidak ada sangkut pautnya dengan mata kuliah. Sebaiknya, kita jangan mencontoh mahasiswa yang demikian. Hendaknya kita bisa menjadi mahasiswa sejati dan mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan kita dengan berorganisasi di kampus.

 

  Manfaat Ikut Organisasi Mahasiswa di Kampus

Dengan mengikuti organisasi mahasiswa, manfaatnya banyak sekali untuk masa depan kamu. Dengan catatan, kamu berperan sebagai partisipan aktif, bukan sebagai anggota yang sekedar terdaftar namanya saja dan jarang mengikuti kegiatan yang diadakan. Kalau hanya namanya yang terdaftar, kamu akan melewatkan kesempatan-kesempatan untuk mempelajari soft skills yang nantinya berguna di dunia kerja. Lalu kalau ikut, keuntungan apa yang kamu peroleh? Soft skills seperti apa yang dapat kamu pelajari? Apa manfaatnya di dunia kerja nanti? Nah di bawah ini dijelaskan beberapa diantaranya:
1.      Melatih Leadership
Ketika ikut organisasi, pastinya akan ada banyak hal yang harus kamu urus seperti acara-acara organisasi, yang tentunya melibatkan banyak orang, baik itu sesama mahasiswa anggota organisasi ataupun orang-orang di luar organisasi. Mahasiswa yang ikut organisasi kampus umumnya memiliki sikap dan karakter yang lebih aktif dibanding mereka yang tidak ikut organisasi. Mereka lebih banyak terlatih dalam mengutarakan pendapat di hadapan orang lain ataupun menggerakkan dan mengarahkan teman-teman sesama anggota ketika organisasi sedang mengadakan suatu acara. Jika saat ini belum terbayang seperti apa rasanya mengarahkan teman-teman sendiri, jika nanti sudah berpartisipasi dalam organisasi, sadar atau tidak sadar, kamu akan terperangah bahwa sesungguhnya kamu mampu melakukannya. Di dunia kerja, keterampilan leadership ini pasti bermanfaat sekali. Seringkali di lowongan-lowongan kerja memasukkan leadership sebagai salah satu kriteria untuk calon karyawan barunya, meskipun untuk posisi level staf yang sebenarnya tidak memiliki bawahan. Kamu yang mengikuti organisasi mahasiswa dipandang lebih memiliki inisiatif serta dapat memotivasi dan mengarahkan diri sendiri dan rekan dalam bekerja. Atasan juga lebih senang karena tidak harus mengarahkan kamu terus menerus.
2.      Belajar Mengatur Waktu
Dengan ikut organisasi, memang waktu yang biasa kamu gunakan untuk belajar dan mengerjakan tugas akan berkurang. Sementara itu, kuantitas tugas kuliah tetap sama saja antara kamu yang ikut organisasi dan teman-teman lain yang tidak ikut organisasi. Agar keduanya dapat berjalan sama-sama lancar dan tidak ada yang terbengkalai, manajemen waktu yang baik mutlak harus kamu lakukan. Mungkin pada awalnya, kamu akan sedikit kewalahan membagi waktu untuk kuliah dan organisasi. Tapi, lama-lama kamu akan semakin terbiasa. Selanjutnya, kebiasaan ini dapat terus terbawa sepanjang sisa hidup kamu. Setelah bekerja di kantor nanti, kamu akan lebih terlatih dalam mengelola tugas-tugas yang jumlahnya tidak sedikit dan menetapkan prioritas tugas mana yang harus lebih dulu dikerjakan.
3.      Memperluas Jaringan atau Networking
Di dalam organisasi akan banyak orang baru yang kamu kenal. Teman-teman mahasiswa seangkatan, senior, mahasiswa dari jurusan lain, orang lain atau praktisi di bidang organisasi atau jurusan yang kamu pilih, dan sebagainya. Mereka ini (bisa juga disebut sebagai jaringan) jangan diremehkan, karena merupakan aspek yang penting, terutama bagi fresh graduate dan mereka yang sedang mencari pekerjaan. Dari mereka, kamu akan dapat memperoleh informasi mengenai lowongan pekerjaan. Entah itu dari kantor tempat mereka bekerja atau dari informasi yang mereka miliki. Dan menurut kebiasaan di berbagai perusahaan, rekomendasi kandidat dari karyawan yang sudah bekerja di perusahaan tersebut biasanya prosesnya bisa lebih cepat, karena mereka telah memiliki gambaran dari karyawan dalam tersebut mengenai kamu sebagai calon karyawan baru.
4.      Mengasah Kemampuan Sosial
Mereka yang tergabung dalam organisasi, umumnya secara sosial juga lebih aktif dibanding mereka yang tidak ikut organisasi. Jika ikut organisasi, kamu juga akan terlatih berinteraksi dengan berbagai macam tipe orang. Tidak hanya teman-teman satu jurusan, tapi juga dengan teman-teman dari program studi yang lain. Dengan ini, tentu akan semakin memperluas pemahaman kamu akan berbagai karakteristik orang. Sesuai pengetahuan umum, manusia adalah individu unik. Semakin luas pergaulan kamu, maka pemahaman kamu akan manusia dapat semakin kaya. Saat bekerja nanti, keterampilan ini akan sangat membantu. Kamu akan lebih berpengalaman berinteraksi dengan berbagai karakter rekan kerja, sehingga nantinya akan memudahkan kinerjanya kamu.
5.      Problem Solving dan Manajemen Konflik
Banyak berinteraksi dengan orang dengan berbagai karakteristiknya, merupakan hal yang lumrah jika satu atau dua kali terlibat konflik dengan mereka. Demikian juga di dunia kerja, di mana deadline yang mendesak, rekan kerja yang kurang kooperatif atau sukanya menjatuhkan rekan kerja di depan atasan, dan lainnya yang rentan menimbulkan konflik. Jika sudah terbiasa mengatasi masalah dan konflik, kamu tidak akan kaget lagi dan sudah terbayang hal-hal yang sebaiknya dilakukan untuk menyelesaikan masalah agar tidak sampai menurunkan perfoma kerja.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa organisasi mahasiswa berperan sebagai ajang simulasi atau latihan dunia kerja yang sesungguhnya. Hal ini disebabkan karena bangku sekolah atau perkuliahan tidak mengajari kemampuan-kemampuan yang tergolong soft skills seperti ini. Saat berada di dalam kelas, kita sebatas mendapat pengetahuan teknis akan suatu disiplin ilmu. Di buku-buku teks yang banyak dijual di pasaran sebenarnya banyak mencantumkan teori-teori dan tips-tips praktis mengenai soft skills ini. Namun jika tidak dipraktekkan ke dalam bentuk perbuatan nyata atau benar-benar melakukannya, ya sama saja nihil. Karena berkaitan dengan soft skills ini, ada perbedaan mendasar antara tahu teori dan mampu mempraktekkannya ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di kantor. Berdasarkan pengalaman para recruiter perusahaan, seringkali memiliki riwayat organisasi memang merupakan nilai tambah bagi calon pegawai baru. Seperti poin-poin mengenai manfaat organisasi di atas, kebanyakan perusahaan berpendapat bahwa calon pegawai yang memiliki pengalaman organisasi lebih terlatih jiwa kepemimpinannya, memiliki manajemen waktu yang lebih baik, jaringannya yang lebih luas, keterampilan interpersonalnya juga lebih baik, serta pemilihan solusi dan pemecahan masalah yang lebih baik dan lebih terlatih menyelesaikan konflik jika dibanding mereka yang tidak memiliki pengalaman organisasi.

Sebuah Kreatifitas Kacau


Perspektif Gender Dalam Islam

Dalam pandangan hukum Islam, segala sesuatu diciptakan Allah dengan kodrat. Demikian halnya manusia, antara laki-laki dan perempuan sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodratnya masing-masing. Al-Qur'an mengakui adanya perbedaan anatomi antara laki-laki dan perempuan. Al-Qur'an juga mengakui bahwa anggota masing-masing gender berfungsi dengan cara merefleksikan perbedaan yang telah dirumuskan dengan baik serta dipertahankan oleh budaya, baik dari kalangan kaulaki-laki maupun perempuan sendiri.
Kodrat perempuan sering dijadikan alasan untuk mereduksi berbagai peran perempuan di dalam keluarga maupun masyarakat, kaum laki-laki sering dianggap lebih dominan dalam memainkan berbagai peran, sementara perempuan memperoleh peran yang terbatas di sektor domestik. Kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat pun memandang bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah, emosional, halus dan pemalu sementara laki-laki makhluk yang kuat, rasional, kasar serta pemberani. Anehnya perbedaan-perbedaan ini kemudian diyakini sebagai kodrat, sudah tetap yang merupakan pemberian Tuhan. Barang siapa berusaha merubahnya dianggap menyalahi kodrat bahkan menentang ketetapan Tuhan.
Peran dan status perempuan dalam perspektif Islam selalu dikaitkan dengan keberadaan laki-laki. Perempuan digambarkan sebagai makhluk yang keberadaannya sangat bergantung kepada laki-laki. Sebagai seorang anak, ia berada di bawah lindungan perwalian ayah dan saudara laki-laki, sebagai istri bergantung kepada suami. Islam menetapkan perempuan sebagai penenang suami, sebagai ibu yang mengasuh dan mendidik anak dan menjaga harta benda serta membina etika keluarga di dalam pemerintahan terkecil.
Kata Kunci: Kesetaraan Gender, Pandangan Islam
BAB I
PENDAHULUAN
Al-Qur'an tidak mengajarkan diskriminasi antara lelaki dan perempuan sebagai manusia. Di hadapan Tuhan, lelaki dan perempuan mempunyai derajat yang sama, namun masalahnya terletak pada implementasi atau operasionalisasi ajaran tersebut. Kemunculan agama pada dasarnya merupakan jeda yang secara periodik berusaha mencairkan kekentalan budaya patriarkhi. Oleh sebab itu, kemunculan setiap agama selalu mendapatkan perlawanan dari mereka yang diuntungkan oleh budaya patriarkhi. Sikap perlawanan tersebut mengalami pasang surut dalam perkembangan sejarah manusia.
Semua dimungkinkan terjadi karena pasca kerasulan Muhammad, umat sendiri tidak diwarisi aturan secara terperinci (tafshily) dalam memahami Al-Qur'an. Di satu sisi Al-Qur'an mengakui fungsi laki-laki dan perempuan, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Namun tidak ada aturan rinci yang mengikat mengenai bagaimana keduanya berfungsi secara kultural. Berbeda pada masa kenabian superioritas dapat diredam. Keberadaan nabi secara fisik sangat berperan untuk menjaga progresivitas wahyu dalam proses emansipasi kemanusiaan. Persoalannya, problematika umat semakin kompleks dan tidak terbatas seiring perkembangan zaman, sementara Al-Qur'an sendiri terdapat aturan-aturan yang masih bersifat umum dan global (mujmal) adanya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Gender
Secara mendasar, gender berbeda dari jenis kelamin biologis. Jenis kelamin biologis merupakan pemberian, kikta dilahirkan sebagai seorang laki-laki atau seorang perempuan. Tetapi, jalan yang menjadikan kita maskulin atau feminine adalah gabungan blok-blok bangunan biologis dasar dan interpretasi biologis oleh kultur kita. Setiap masyarakat memiliki berbagai naskah untuk diikuti oleh anggotanya seperti mereka belajar memainkan peran feminine atau maskulim, sebagaimana halnya setiap masyarakat memiliki bahasanya sendiri.
Sejak kita sebagai bayi mungil hingga mencapai usia tua, kita mempelajari dan mempraktikkan cara-cara khusus yang telah ditentukan oleh masyarakat bagi kita untuk menjadi laki-laki dan perempuan. Gender adalah seperangkat peran yang seperti halnya kostum dan topeng di teater menyampaikan kepada orang lain bahwa kita adalah feminine atau maskulin. Perangkat perilaku khusus ini yang mencakup penampilan, pakaian, sikap, kepribadian, bekerja di dalam dan di luar rumah tangga, seksualitas, tanggung jawab keluarga dan sebagainya secara bersama-sama memoles peran gender kita.[1]
Begitu lahir, kita mulai mempelajari peran gender kita. Dalam satu studi laboratory mengenai gender, kaum ibu diundang untuk bermain dengan bayi orang lain yang didandani sebagai anak perempuan atau laki-laki. Tidak hanya gender dari bayi itu yang menimbulkan bermacam-macam tanggapan dari kaum perempuan, tetapi perilaku serupa dari seorang bayi ditanggapi secara berbeda, tergantung kepada bagaimana ia didandani. Ketika si bayi didandani sebagai laki-laki, kaum perempuan tersebut menanggapi inisiatif si bayi dengan aksi fisik dan permainan. Tetapi ketika bayi yang sama tampak seperti perempuan dan melakukan hal yang sama tampak seperti perempuan dan melakukan hal yang sama, kaum perempuan itu menenangkan dan menghiburnya. Dengan kata lain, sejak usia enam bulan anak-anak telah direspon menurut stereotype gender.[2]
Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks (jenis kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Sedangkan konsep lainnya adalah konsep gender yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang konstruksi secara sosial maupun cultural.[3]
B.  Kesetaraan Gender Dalam Al-Qur’an
Al Qur’an secara umum dan dalam banyak ayatnya telah membicarakan relasi gender, hubungan antara laki- laki dan perempuan, hak- hak mereka dalam konsepsi yang rapi, indah dan bersifat adil. Al Qur’an yang diturunkan sebagai petunjuk manusia, tentunya pembicaraannya tidaklah terlalu jauh dengan keadaan dan kondisi lingkungan dan masyrakat pada waktu itu. Seperti apa yang disebutkan di dalam QS. Al- Nisa, yang memandang perempuan sebagai makhluk yang  mulia dan harus di hormati, yang pada satu waktu masyarakat Arab sangat tidak menghiraukan nasib mereka.
Sebelum diturunkan surat Al- Nisa ini, telah turun dua surat yang sama-sama membicarakan wanita, yaitu surat Al-Mumtahanah dan surat Al-Ahzab. Namun pembahasannya belum final, hingga diturunkan surat al-Nisa’ ini. Oleh karenanya, surat ini disebut dengan surat Al-Nisa’ al-Kubro, sedang surat lain yang membicarakan perempuan juga , seperti surat al-Tholak, disebut surat al-Nisa’ al Sughro. Surat Al Nisa’ ini benar- benar memperhatikan kaum lemah, yang di wakili oleh anak- anak yatim, orang-orang yang lemah akalnya, dan kaum perempuan.
Maka, pada ayat pertama surat al-Nisa’ kita dapatkan, bahwa Allah telah menyamakan kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai hamba dan makhluk Allah, yang masing- masing jika beramal sholeh, pasti akan di beri pahala sesuai dengan amalnya. Kedua-duanya tercipta dari jiwa yang satu  (nafsun wahidah), yang mengisyaratkan bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya. Semuanya di bawah pengawasan Allah serta mempunyai kewajiban untuk bertaqwa kepada-Nya (ittaqu robbakum).
Kesetaraan yang telah di akui oleh Al Qur’an tersebut, bukan berarti harus sama antara laki- laki dan perempuan dalam segala hal.Untuk menjaga kesimbangan alam (sunnatu tadafu’), harus ada sesuatu yang berbeda, yang masing-masing mempunyai fungsi dan tugas tersendiri. Tanpa itu, dunia, bahkan alam ini akan berhenti dan hancur.  Oleh karenanya, sebgai hikmah dari Allah untuk menciptakan dua pasang manusia yang berbeda, bukan hanya pada bentuk dan postur tubuh serta jenis kelaminnya saja, akan tetapi juga pada emosional dan  komposisi kimia dalam tubuh.
Hal ini akibat membawa efek kepada perbedaan dalam tugas ,kewajiban dan hak. Dan hal ini sangatlah wajar dan sangat logis. Ini bukan sesuatu yang di dramatisir sehingga merendahkan wanita, sebagaimana anggapan kalangan feminis dan ilmuan Marxis. Tetapi merupakan bentuk sebuah keseimbangan hidup dan kehidupan, sebagiamana anggota tubuh manusia yang berbeda- beda tapi menuju kepada persatuan dan saling melengkapi. Oleh karenanya, suatu yang sangat kurang bijak, kalau ada beberapa kelompok yang ingin memperjuangkan kesetaraan antara dua jenis manusia ini dalam semua bidang.  Al Qur’an telah meletakkan batas yang jelas dan tegas di dalam masalah ini, salah satunya adalah ayat- ayat yang terdapatdi dalam surat al Nisa. Terutama yang menyinggung konsep pernikahan poligami, hak waris dan dalam menentukan tanggungjawab di dalam masyarakat dan keluarga.
C.  Pandangan Ulama Kontemporer Tentang Kepemimpinan Wanita
Ulama kontemporer ternama Yusuf Al-Qordhawi memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda terhadap kepemimpinan wanita dalam berpolitik. Beliau menjelaskankan bahwa penafsiran terhadap surat an-nisa ayat 34 bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi wanita dalam lingkup keluarga atau rumah tangga. Jika ditinjau tafsir surat An-Nisa ayat 34 bahwa laki-laki adalah pemimpin wanita, bertindak sebagai orang dewasa terhadapnya, yang menguasainya, dan pendidiknya tatkala dia melakukan penyimpangan. “Karena Allah telah mengunggulkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. Yakni, karena kaum laki-laki itu lebih unggul dan lebih baik daripada wanita. Oleh karena itu kenabian hanya diberikan kepada kaum laki-laki.
Laki-laki menjadi pemimpin wanita yang dimaksud ayat ini adalah kepemimpinan dirumah tangga, karena laki-laki telah menginfakkan hartanya, berupa mahar, belanja dan tugas yang dibebankan Allah kepadanya untuk mengurus mereka. Tafsir ibnu katsir ini menjelaskan bahwa wanita tidak dilarang dalam kepemimpinan politik, yang dilarang adalah kepemimpinan wanita dalam puncak tertinggi atau top leader tunggal yang mengambil keputusan tanpa bermusyawarah, dan juga wanita dilarang menjadi hakim. Hal inilah yang mendasari Qardhawi memperbolehkan wanita berpolitik.[4]
Qordhawi juga menambahkan bahwa wanita boleh berpolitik dikarenakan pria dan wanita dalam hal mu’amalah memiliki kedudukan yang sama hal ini dikarenakan keduanya sebagai manusia mukallaf yang diberi tanggung jawab penuh untuk beribadah, menegakkan agama, menjalankan kewajiban, dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Pria dan wanita memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih, sehingga tidak ada dalil yang kuat atas larangan wanita untuk berpolitik. Namun yang menjadi larangan bagi wanita adalah menjadi imam atau khilafah (pemimpin negara).
Quraish Shihab juga menambahkan bahwa dalam Al-Qur’an banyak menceritakan persamaan kedudukan wanita dan pria, yang membedakannya adalah ketaqwaanya kepada Allah. Tidak ada yang membedakan berdasarkan jenis kelamin, ras, warna kulit dan suku. Kedudukan wanita dan pria adalah sama dan diminta untuk saling bekerjasama untuk mengisi kekurangan satu dengan yang lainnya, sebagai mana di jelaskan dalam surat At-Taubah ayat 71 yang berbunyi:
tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uŠÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 šcrâßDù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨9$# šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷Žzy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îƒÍtã ÒOŠÅ3ym ÇÐÊÈ  
Artinya: ”Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Islam sebenarnya tidak menempatkan wanita berada didapur terus menerus, namun jika ini dilakukan maka ini adalah sesuatu yang baik, hal ini di nyatakan oleh imam Al-Ghazali bahwa pada dasarnya istri tidak berkewajiban melayani suami dalam hal memasak, mengurus rumah, menyapu, menjahid, dan sebagainya. Akan tetapi jika itu dilakukan oleh istri maka itu merupakan hal yang baik. Sebenarnya suamilah yang berkewajiban untuk memberinya/menyiapkan pakaian yang telah dijahid dengan sempurna, makanan yang telah dimasak secara sempurna. Artinya kedudukan wanita dan pria adalah saling mengisi satu dengan yang lain, tidak ada yang superior. Hanya saja laki-laki bertanggung jawab untuk mendidik istri menjadi lebih baik di hadapan Allah SWT.
Sebenarnya hanyalah permainan kaum feminis saja yang menyatakan bahwa laki-laki superior dibandingkan dengan wanita, agar mereka dapat melakukan hal-hal yang melampaui batas, dengan dalih bahwa wanita dapat hidup tanpa laki-laki, termasuk dalam hal seks, sehingga muncullah fenomena lesbian percintaan sesama jenis, banyaknya fenomena kawin cerai karena sang istri menjadi durhaka terhadap suami, padahal dalam rumah tangga pemimpin keluarga adalah laki-laki, sedangkan dalam hal berpolitik tidak ada larangan dalam Islam untuk berpolitik dan berkarier.
Taqiyuddin al-Nabhani menjelaskan ada tujuh syarat seorang kepala negara atau (Khalifah) dapat di bai’at yaitu muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu. Syarat muslim merupakan syarat mutlak untuk mengangkat pemimpin dalam sebuah negara yang mayaritas penduduk islam, dan dilarangkan mengangkat pimpinan dari kalangan kafir. Hal ini termaktub dalam surat An-Nisa ayat 144 yang berbunyi:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#räÏ­Gs? tûï͍Ïÿ»s3ø9$# uä!$uŠÏ9÷rr& `ÏB Èbrߊ tûüÏZÏB÷sßJø9$# 4 tbr߃̍è?r& br& (#qè=yèøgrB ¬! öNà6øn=tæ $YZ»sÜù=ß $·YÎ6B ÇÊÍÍÈ  
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?
Kedua laki-laki, wanita dalam hal ini dilarang menjadi khalifah, imam, ulil amri, atau kepala negara dalam hal ini kepala negara tidak dimaksud Presiden, yang dimaksud disini adalah kepemimpinan yang dapat mengambil keputusan tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu, sedangkan presiden dalam membuat keputusan harus dilakukan dengan bermusyawarah terlebih dahulu terhadap pembantu-pembantunya baik menteri, staff ahli, maupun dengan penasihat pribadinya.
Ketiga baligh, dengan syarat baligh maka pemimpin dibebani oleh hukum, sehingga apa yang di pikulnya atau diamanahi kepada mereka maka akan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, baik hukum dunia, maupun hukum dihadapan Allah.
Keempat berakal, orang yang hilang akalnya dilarang menjadi pemimpin karena akan mengambil keputusan yang tidak tepat, dan kehilangan akal akan membebaskan seseorang dari hukum, sehingga tidak dapat dimintai pertanggung jawabannya. Kelima adil,  yaitu pemimpin yang konsisten dalam menjalani agamanya hal ini termaktub dalam surah An-Nahl ayat 90 yang berbunyi:
 ¨bÎ) ©!$# ããBù'tƒ ÉAôyèø9$$Î/ Ç`»|¡ômM}$#ur Ç!$tGƒÎ)ur ÏŒ 4n1öà)ø9$# 4sS÷Ztƒur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍x6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4 öNä3ÝàÏètƒ öNà6¯=yès9 šcr㍩.xs? ÇÒÉÈ  
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”
                Keenam, merdeka terbebas dari perbudakan sehingga dapat mengambil keputusan tanpa interfensi dari tuannya. Dan seorang hamba sahaya dilarang diangkat menjadi pemimpin karena dia tidak memiliki wewenang untuk mengatur orang lain dan bahkan terhadap dirinyapun tidak memiliki wewenang.
            Ketujuh, mampu melaksanakan amanat khilafah, jika tidak mampu menjalankan amanat maka tunggulah hasilnya. Sebagaimana di jelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari ” Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah Kiamat” (HR Bukhari).
            Qardhawi dalam hal ini kembali mempertegas bahwa kepemimpinan kepala negara dimasa sekarang ini kekuasaannya tidak sama dengan seorang ratu atau khalifah di sama lalu yang identik dengan seorang imam dalam shalat. Sehingga kedudukan wanita dan pria dalam hal perpolitikan adalah sejajar karena sama-sama memiliki hak memilih dan hak dipilih. Dengan alasan bahwa wanita dewasa adalah manusia mukallaf (diberi tanggung jawab) secara utuh, yang dituntut untuk beribadah kepada Allah, menegakan agama, dan berdakwah.[5]
Menurut Abu Hanifah seorang perempuan dibolehkan menjadi hakim, tetapi tidak boleh menjadi hakim dalam perkara pidana. Sementara Imam Ath-Thabari dan aliran Dhahiriyah membolehkan seseorang perempuan menjadi hakim dalam semua perkara, sebagaimana mereka membolehkan kaum perempuan untuk menduduki semua jabatan selain puncak kepemimpinan negara.[6]
BAB III
PENUTUP
Simpulan:
Al Qur’an secara umum dan dalam banyak ayatnya telah membicarakan relasi gender, hubungan antara laki- laki dan perempuan, hak- hak mereka dalam konsepsi yang rapi, indah dan bersifat adil. Kesetaraan yang telah di akui oleh Al Qur’an itu, bukan berarti harus sama antara laki- laki dan perempuan dalam segala hal. Untuk menjaga kesimbangan alam (sunnatu tadafu’), harus ada sesuatu yang berbeda, yang masing-masing mempunyai fungsi dan tugas tersendiri.
Dalam pandangan Islam perempuan memiliki kedudukan yang sama dibandingkan dengan laki-laki. Dari sudut penciptaan, kemuliaan, dan hak mendapatkan balasan atas amal usahanya perempuan memiliki kesetaraan dengan laki-laki. Sedangkan dalam hal peran perempuan memiliki perbedaan dengan laki-laki. Peran perempuan yang wajib adalah sebagai anggota keluarga yaitu sebagai istri dari suami dan ibu bagi anak-anaknya. Sedangkan peran perempuan sebagai anggota masyarakat dalam urusan muamalah mendapatkan profesi (pekerjaan) dihukumi dengan rukhshah darurat. Meskipun diperbolehkan namun harus selalu mementingkan segi kemaslahatan baik bagi rumah tangga maupun bagi masyarakat. Apabila lebih banyak kemudaratannya bagi keluarga maka profesi di luar rumah harus ditinggalkan mengingat sesuatu yang darurat tidak boleh meninggalkan hal yang wajib.
DAFTAR PUSTAKA
Julia Cleves Mosse, Gender & Pembangunan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
Mansour Fakih, Analisi Gender & Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
Leila Ahmed, Wanita & Gender Dalam Islam, Jakarta: PT. Lentera Basritama, 2000.
Zainuddin, Muhammad dan Maisaroh, Ismail. 2005. Posisi Wanita Dalam Sistem Politik Islam,http://mimbar.lppm.unisba.ac.id/index.php/mimbar/article/view/396/254 diakses 03/01/2014.